Syarat Sempurnanya Tauhid
Firman Allah “Dan hendaklah kalian hanya beribadah kepada Allah dan jangan
menyekutukan-Nya dengan sesuatupun”
Ayat ini menegaskan kepada kita bahwa tauhid tidak akan sempurna kecuali
dengan dua syarat, yaitu :
- Meniadakan segala sesuatu sesembahan bahwa tidak ada yang berhak untuk
disembah
- Menetapkan bahwa hanya Allah yang berhak untuk disembah
Allah berwasiat kepada Nabi Muhammad Shalallahu
‘alaih wasalam dan umat Islam di dalam ayat yang berisi 10 hak yang harus
ditunaikan seorang hamba baik kepada Allah, Islam, atau sesama manusia.
Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang telah
diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu
dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh
anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan
kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik
yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh
jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang
benar”. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” Al Qur’an Surat Al An’am : 151
1. Tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatupun
Jangan seperti orang musyrikin yang apabila disebutkan
nama Allah maka mereka ketakutan dalam bentuk pengingkaran, akan tetapi jika
disebutkan nama dari selain Allah (yang mereka sembah) maka mereka bergembira.
2. Berbuat baiklah
kepada kedua orang tua
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa maksud berbuat baik
kepada kedua orang tua yaitu dengan berbuat taat, memelihara, menjaga dan
melaksanakan perintah keduanya (selama dalam ketaatan kepada Allah),
memerdekakan mereka (apabila budak), dan tidak menghinakan mereka.
3. Tidak membunuh
anak-anak dikarenakan takut miskin
Seperti halnya orang musyrikin jahiliyah yang
membunuh anak-anak perempuan karena merasa hina apabila memiliki anak
perempuan, atau karena takut tidak bisa memelihara anak. Padahal disebutkan
dalam hadits bahwa seseorang tidak akan mati sebelum sempurna rizki dan
ajalnya. Sehingga setiap orang sudah ditetapkan rizkinya oleh Allah, jadi tidak
boleh takut tidak bisa memelihara anak yang banyak.
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah dosa apa yang paling besar di sisi Allah ?, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu”. Kemudian dosa apa lagi selanjutnya ?, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu”. (Shahih Bukhari Muslim)
Anak adalah rezeki yang merupakan karunia dari Allah.
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah dosa apa yang paling besar di sisi Allah ?, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu”. Kemudian dosa apa lagi selanjutnya ?, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu”. (Shahih Bukhari Muslim)
Anak adalah rezeki yang merupakan karunia dari Allah.
4. Dan janganlah
kalian mendekati kekejian baik yang dhahir atau yang tersembunyi.
Allah menutup pintu menuju perbuatan keji. Dalam ilmu ushul
syariat disebutkan bahwa segala sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang
kepada perbuatan haram maka hal tersebut juga dilarang. Oleh karena itu Allah
memerintahkan kaum mu’minin untuk menundukkan
pandangan terhadap lawan jenis karena hal ini dapat mengantarkan kepada zina. Oleh karena itu merupakan
kesalahan orang yang mengaku menjadi ulama atau kyai tetapi
memfatwakan bahwa boleh melihat gambar wanita telanjang yang ada di majalah,
koran, dll karena yang dilarang adalah melihat wanitanya secara langsung.
Pengertian kekejian yang nyata adalah suatu kekejian yang benar-benar nyata dan diketahui oleh orang lain, sedangkan kekejian yang tersembunyi tidak diketahui orang lain.
Pengertian kekejian yang nyata adalah suatu kekejian yang benar-benar nyata dan diketahui oleh orang lain, sedangkan kekejian yang tersembunyi tidak diketahui orang lain.
5. Dan jangan membunuh
jiwa yang telah Allah haramkan tanpa melalui jalan yang benar
Jiwa seorang muslim telah diharamkan (dilarang) oleh
Allah untuk dibunuh. Dalam hadits disebutkan bahwa sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan
seorang muslim telah diharamkan
(dilarang untuk dilanggar) sebagaimana kehormatan hari Dzulhijjah, bulan
Dzulhijjah, dan negeri Makah.
Juga dilarang membunuh jiwa orang kafir dzimmi, muahad, musta’man
(terdapat pembahasannya di kajian yang lain)
Dan terdapat jiwa yang diperbolehkan untuk dibunuh,
seperti :
- Orang muslim sudah menikah yang berbuat zina
- Orang yang membunuh orang lain (di-qishash)
- Orang yang keluar dari Islam
- Orang yang keluar dari jama’ah (silahkan merujuk ke kajian yang lain
untuk lebih jelasnya)
- Homoseks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar